DIALEKSIS.COM | Jakarta - Peredaran narkoba dinilai mengancam eksistensi negara, terutama dampaknya terhadap generasi muda sebagai pemegang estafet kepemimpinan. Seluruh pihak diminta berperan aktif menanggulangi hal tersebut.
“Diharapkan semua pihak dapat menyadari bahaya ini dan dapat berperan serta untuk melakukan upaya penanggulangan," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, (29/7/2023).
Bahaya narkoba perlu dimasukkan dalam kurikulum pendidikan. Sebab peredaran narkoba di Aceh kian parah, bahkan hampir 80 narapidana di penjara di Aceh adalah terpidana kasus narkoba.
Tim Opsnal Unit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap empat orang yang diduga menjual narkotika jenis sabu-sabu di Banda Aceh. Dua diantaranya merupakan ibu dan anak.